Bantaran – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran melaksanakan kegiatan pembekalan kepada calon pengantin sebagai upaya memberikan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban suami istri dalam kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Bantaran.
Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam. Dalam penyampaiannya, Penyuluh Agama Islam menekankan pentingnya saling memahami peran dan tanggung jawab antara suami dan istri sebagai fondasi utama dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Materi pembekalan meliputi hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang sehat dalam rumah tangga, pengelolaan konflik secara bijak, serta penanaman nilai keimanan dan ketakwaan sebagai pondasi kehidupan keluarga. Calon pengantin juga diingatkan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga amanah ibadah yang harus dijaga bersama hingga akhir hayat.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membangun keluarga yang utuh, setia, dan saling menguatkan, sehingga pernikahan menjadi yang pertama dan terakhir serta mengantarkan pasangan menuju keluarga sakinah mawaddah warahmah hingga jannah.
Kegiatan pembekalan berlangsung dengan khidmat dan lancar, serta disambut antusias oleh para calon pengantin yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.
Penyuluh agama islam kua bantaran bersinergi# penyuluh agama islam kua bantaran berintegrasi# penyuluh agama islam kua bantaran melayani dengan hati
By Dc_Srikandi Bantaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.