Bantaran – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak dan kesehatan reproduksi remaja bekerja sama dengan Penghulu KUA Kecamatan Bantaran serta Puskesmas Bantaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Miftahul Huda, Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi serta meningkatkan kesadaran akan dampak negatif pernikahan usia dini. Acara dibuka oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantaran yang menekankan pentingnya peran edukasi sejak dini dalam membentuk generasi yang sehat, berakhlak, dan bertanggung jawab.
Materi selanjutnya disampaikan oleh tim dari Puskesmas Bantaran yang menjelaskan mengenai fase perkembangan remaja, sistem reproduksi, serta berbagai risiko yang dapat timbul akibat perilaku berisiko, termasuk ancaman penyakit menular seperti HIV/AIDS dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Penghulu KUA Kecamatan Bantaran menyampaikan materi terkait dampak pernikahan anak dari sudut pandang agama, hukum, sosial, dan kesehatan. Dijelaskan bahwa pernikahan usia dini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan rumah tangga serta berdampak pada masa depan anak.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta. Melalui sinergi antara KUA, Puskesmas, dan lembaga pendidikan, diharapkan upaya pencegahan pernikahan anak dan peningkatan kesehatan reproduksi remaja di wilayah Kecamatan Bantaran dapat berjalan secara berkelanjutan.
Penyuluh agama islam bersinergi
Penyuluh agama islam berintegrasi
Penyuluh agama islam berkolaborasi
Siap melayani dengan hati
By Dc_Srikandi Bantaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.