BANTARAN — Guna mengantisipasi maraknya pernikahan di usia dini serta menjaga kualitas masa depan generasi muda, sebuah langkah preventif strategis dilakukan melalui jalinan koordinasi dengan lembaga pendidikan. Kali ini, kegiatan sosialisasi mengenai Pencegahan Pernikahan Anak dan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) sukses digelar di SMP Negeri 2 Kedung Rejo, Kecamatan Bantaran.
Kegiatan ini menyasar para siswa-siswi yang tengah memasuki masa remaja, fase krusial di mana pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan dampak sosial-psikologis dari pernikahan dini sangat dibutuhkan.
Sinergi Lembaga dan Sekolah
Koordinasi ini terjalin berkat kerja sama yang solid antara pihak sekolah SMPN 2 Kedung Rejo dengan instansi terkait (seperti Puskesmas/DP3AKB/KUA setempat). Pihak sekolah menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap tumbuh kembang siswa.
Kepala Sekolah SMPN 2 Kedung Rejo menyampaikan bahwa lingkungan sekolah merupakan benteng utama dalam memberikan edukasi yang benar kepada remaja.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, anak-anak didiknya tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga memiliki kesadaran penuh untuk merencanakan masa depan mereka dan menghindari pernikahan di usia yang belum matang," ujarnya.
Fokus Edukasi: Dampak Fisik hingga Mental
Dalam sesi sosialisasi, para pemateri memaparkan materi secara interaktif mengenai dua poin utama:
- Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR): Memberikan pemahaman yang ilmiah dan bertanggung jawab mengenai perubahan fisik dan psikis pada masa pubertas, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan organ reproduksi.
- Pencegahan Pernikahan Anak: Mengupas tuntas risiko kehamilan di usia terlalu muda, potensi stunting pada anak yang dilahirkan, hingga tingginya risiko kekerasan dalam rumah tangga (KRT) serta perceraian akibat ketidaksiapan mental dan ekonomi.
Para siswa terlihat antusias mengikuti jalannya acara. Melalui diskusi dua arah, mereka diajak untuk berani menolak ajakan pernikahan dini dan fokus menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Dengan adanya koordinasi dan sosialisasi yang berkelanjutan di Kecamatan Bantaran ini, diharapkan angka pernikahan anak di wilayah Kedung Rejo dapat ditekan secara signifikan, demi melahirkan generasi emas yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
#StopPernikahanDini #KesehatanRemaja #SMPN2KedungRejo #Bantaran
Penulis : Dechi Handini PAI Kecamatan Bantaran